Manado (ANTARA) - Sebanyak 18 anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara mendapatkan remisi terkait dengan Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Terdapat 18 warga binaan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri," kata Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon di Manado, Sabtu.

Ia mengatakan remisi yang diperoleh warga binaan tersebut tidak sama atau beragam, seperti ada yang mendapat remisi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari.

"Warga binaan mendapatkan remisi itu harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain harus berkelakuan baik," katanya.

Terkait dengan kunjungan saat Idul Fitri, ia mengatakan, tidak diberlakukan kunjungan secara langsung atau tatap muka.

Akan tetapi, kata dia, keluarga dan kerabat dapat menitipkan barang, seperti makanan, untuk diberikan kepada warga binaan atau andikpas.

LPKA juga memfasilitasi jika ada keluarga yang ingin melakukan komunikasi dengan andikpas.

"Kami memfasilitasi keluarga yang ingin bertemu atau komunikasi dengan warga binaan tetapi secara virtual," demikian Simbolon.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024