Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) menyusul terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara signifikan.
"Kami pastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Minahasa Tenggara akan lebih diperketat lagi. Ini sebagai respon dengan adanya lonjakan kasus positif COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos di Ratahan, Sabtu.
Menurut dia, satgas yang ada di setiap kecamatan dan desa serta kelurahan memastikan setiap masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
"Jangan menganggap remeh karena beberapa waktu lalu tidak ada kasus. Dengan bertambahnya kasus ini harus menjadi perhatian bagi semua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga akan lebih memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, atau di fasilitas publik.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum di jalankan dengan benar," katanya.
Selain itu, kata dia, dari evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19, penerapan protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat mulai diabaikan meski sudah terus diingatkan.
"Kami menyayangkan masyarakat mulai abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Kunci dari pencegahan penyebaran virus ini yakni mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Saat ini warga Minahasa Tenggara yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 13 orang, sedangkan total keseluruhan warga yang telah terpapar virus ini mencapai 696 orang, di mana 23 orang meninggal dunia, demikian Jani Rolos.
"Kami pastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Minahasa Tenggara akan lebih diperketat lagi. Ini sebagai respon dengan adanya lonjakan kasus positif COVID-19," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos di Ratahan, Sabtu.
Menurut dia, satgas yang ada di setiap kecamatan dan desa serta kelurahan memastikan setiap masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
"Jangan menganggap remeh karena beberapa waktu lalu tidak ada kasus. Dengan bertambahnya kasus ini harus menjadi perhatian bagi semua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga akan lebih memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, atau di fasilitas publik.
"Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum di jalankan dengan benar," katanya.
Selain itu, kata dia, dari evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19, penerapan protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat mulai diabaikan meski sudah terus diingatkan.
"Kami menyayangkan masyarakat mulai abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Kunci dari pencegahan penyebaran virus ini yakni mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Saat ini warga Minahasa Tenggara yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 13 orang, sedangkan total keseluruhan warga yang telah terpapar virus ini mencapai 696 orang, di mana 23 orang meninggal dunia, demikian Jani Rolos.