Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) meluncurkan aplikasi 'Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat' (Sloath) memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.

"Program ini sengaja kami tuangkan dalam program unggulan guna merespons dan melegitimasi status dan eksistensi kependudukan dan hak-hak sipil penduduk melalui pemberian dokumen kependudukan," ujar Wali Kota saat meluncurkan aplikasi "Sloath' di Tomohon, Jumat.

Menurut Wali Kota, pemerintahan saat ini berkomitmen menjadikan Tomohon mampu berkompetisi dengan daerah-daerah dan kota lainnya baik di dalam negeri dan bahkan di tingkat internasional.

"Sasaran kami adalah tidak hanya menggali dan memperkenalkan potensi serta kemampuan daerah, namun lebih di titik beratkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Hal ini harus dimulai dari jajaran pemerintah sebagai aparatur sipil negara yang merumuskan dan melaksanakan kebijakan pemerintah dan terimplementasi secara akseleratif dan tepat dalam tatanan yang bersih, adil dan bertanggung jawab, katanya.

"Kegiatan saat ini diharapkan memberi dampak terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan sampai di tingkat kelurahan, kecamatan termasuk perangkat daerah terkait dan lembaga-lembaga lainnya," katanya.

Dia pun berharap, perangkat daerah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan melalui pemberian hak akses atas rekomendasi menteri dalam negeri melalui Direktorat Dukcapil yang telah memberi kesempatan pemanfaatan data kependudukan.

Peluncuran aplikasi 'Sloath' ini merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dari lahir sampai meninggal, yang mampu menjangkau pelayanan dasar baik dalam pemberian hak-hak sipil penduduk maupun dokumen kependudukan.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah yang dituangkan dalam sebuah konsensus nasional melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan termasuk regulasi pelaksanaan dari undang-undang tersebut," jelasnya.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024