Manado, (Antara News) - Kebijakan pemerintah menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) hingga 10 persen, bisa berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan-perusahaan di Sulawesi Utara (Sulut).

"Kenaikan TDL pasti akan berimbas pada efisiensi produksi di setiap perusahaan, sehingga PHK tidak bisa dihindarkan," kata anggota DPRD Sulut, Edison Masengi, di Manado, Sabtu.

Kebijakan kenaikan TDL sebaiknya dipertimbangkan lagi oleh pemerintah disaat kondisi ekonomi masyarakat lagi tidak stabil, serta pemberian pelayanan energi listrik belum maksimal.

Kemudian dampak lain dari kebijakan kenaikan TDL akan terjadi persoalan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM), yang hanya bergantung pada hasi-hasil produksi yang tidak signifikan, namun memiliki dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"PHK menjadi persoalan baru dihadapi oleh kita bersama ketika TDL itu naik, sebaiknya pemerintah melakukan kajian ulang kenaikan tarif itu dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi masyarakat miskin," katanya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan TDL dan minta agar pemerintah memberikan listrik murah untuk rakyat, menolak pemotongan subsidi BBM untuk kendaraan roda dua dan pemotongan subsidi lainnya untuk rakyat.

"Kami minta agar subsidi untuk kendaraan roda empat baik plat merah dan plat hitam dihapuskan, menolak privatisasi BUMN dan nasionalisasi aset-aset milik asing, mengusut kasus-kasus korupsi di tubuh PLN dan Pertamina," kata Alfian, salah satu maahsiswa saat berorasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Boyke Rompas mengharapkan tidak ada lagi upaya PHK hanya karena efisiensi usaha.

"Kami tahu sejumlah perusahaan memiliki solusi lain guna menghadapi kenaikan TDL tanpa harus melakukan PHK," katanya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024