Manado (ANTARA) - PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado meningkatkan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan meminimalisasi penyebaran COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Terima kasih atas apresiasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut yang sudah memberikan penghargaan ini kepada kami," kata GM Bandara Samrat Manado Minggus Gandeguai, di Manado, Selasa.

Minggus mengatakan tentu ini menjadi komitmen dari segala unsur di perusahaan, bukan hanya pimpinan melainkan seluruh karyawan Bandara Sam Ratulangi Manado untuk selalu menerapkan K3 secara optimal.

"Juga yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan sehingga dapat terus memotivasi semua individu untuk meminimalisasi angka kecelakaan kerja melalui implementasi K3," katanya.

Dia mengatakan juga dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja pada masa pandemi ini,.

Sebelumnya, Bandara Sam Ratulangi Manado kembali mendapatkan penghargaan nihil kecelakaan kerja atau Zero Accident Award sekaligus juga penghargaan program pencegahan dan penanggulangan (P2) COVID-19 di tempat kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Bandara Sam Ratulangi Manado merupakan salah satu dari 54 perusahaan yang ada di Sulut yang menerima penghargaan kecelakaan nihil tahun 2021.

Juga menjadi salah satu dari 29 perusahaan di Sulut yang menerima Penghargaan P2 COVID-19 di tempat kerja tahun 2021.

Pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu  upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).

Untuk penghargaan P2 COVID-19 merupakan hal yang baru di penghargaan K3 dan berbeda dari sebelumnya, dimana diberikan kepada perusahaan yang bisa menanggulangi COVID-19 di tempat kerja.

“Ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja  melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan K3," katanya.

Selain mendapatkan penghargaan dari Kemenaker, Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : Per-0I/Men/I/2007, Penghargaan Kecelakaan Nihil juga diberikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, kepada PT Angkasa  Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado, atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 4.386.113 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020.

Sekaligus juga menyerahkan sertifikat penghargaan untuk PT. Angkasa  Pura I (Persero) Bandara Sam Ratulangi Manado dari sektor industri angkutan udara yang telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dengan hasil pencapaian 90,96 persen untuk kategori tingkat lanjutan, dimana sertifikat ini berlaku tiga tahun sejak dikeluarkan.

Selain PT. Angkasa Pura I (Persero), anak perusahaan PT. Angkasa Pura Supports di Bandara Sam Ratulangi Manado juga turut menerima Penghargaan Zero Accident dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, atas prestasi yang diraih dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai 3.216.240 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2020.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024