Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung meningkatkan sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini dilakukan guna pencegahan, penindakan dan yustisi," kata Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, di Manado, Kamis.

Hengky menjelaskan fungsi dan tugas dari Satgas Saber Pungli yaitu melaksanakan fungsi pencegahan, penindakan dan yustisi. 

Kemudian, katanya, berwenang untuk merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ia mengatakan untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di Kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah. 

Satgas ini terbuka terhadap pelibatan masukan dari masyarakat langsung, sehingga bukan hanya satgas dan unit saber pungli yang mencari tempat adanya pungli melainkan masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan. 

Kemudian Intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi dalam menjalankan tugasnya satgas saber pungli diberikan kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Demi mendukung penegakan ini, katanya, tentu membutuhkan sinergitas antar instansi.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024