Minahasa Tenggara (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur memastikan, akan menyuarakan seluruh aspirasi masyarakat yang diserapnya pada saat reses pertama tahun 2021 di Kecamatan Belang.
"Saya pastikan sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat, melalui para hukum tua pada reses pertama ini akan disuarakan ke lembaga eksekutif," kata Artly di Ratahan.
Ia mengungkapkan, sejumlah aspirasi yang disampaikan pada reses tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa seperti, persoalan penghasilan tambahan perangkat desa yang belum dicairkan.
Selain itu, adanya penonaktifan hukum tua dalam hal temuan dari Inspektorat dan rekomendasi kepada Dinas PMD, dalam hal pembinaan dan pengawasan, agar dapat diberikan toleransi dalam pemberian sanksi, karena banyak urusan yang harus dihadapi para kepala desa tersebut.
"Ada juga yang berkaitan dengan Tupoksi. BPJS bagi BPD dan perangkat desa juga dipertanyakan para peserta reses, serta belum adanya Sekda definitif," ujarnya.
Serta adanya juga keluhan terkait dengan penginputan SDG's yang masih memerlukan perlengkapan, dan biaya internet.
Sedangkan pemanfaatan dana desa bagi masyarakat terkait dengan, masih adanya kesulitan, dan keterlambatan soal pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) Pegerjaan proyek fisik Dana Desa.
"Pemanfaatan anggaran dana desa delapan persen untuk COVID-19, yang berkaitan dengan mekanismenya segera di tindaklanjuti ke Dinas PMD," katanya.
Selain itu diungkapkan politisi PDI-P ini, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di wilayah tersebut, sejumlah aspirasi masih berkait dengan pembangunan, serta pemanfaatan infrastruktur yang diperlukan masyarakat.
"Warga meminta Pembangunan proyek Ibu Kota Kecamatan (IKK) di lorong seputaran ibu kota Kecamatan Belang. Selain itu juga meminta Dinas Perhubungan soal jalan satu arah One dengan membuka jalan dari Borgo ke Molompar Timur wilayah pantai," ungkapnya.
Dia menambahkan, masalah keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian, dan disampaikan pada saat reses tersebut.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024