Manado, (Antara News) - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Robby Mamuaja akhirnya diserahi tugas untuk menangani pemerintahan Kota Manado sekaligus mempertahankan penghargaan Adipura.

"Kota Manado sudah beberapa tahun mendapat penghargaan Adipura dibidang lingkungan, tahun 2010 harus dipertahankan oleh Mamuaja," kata Gubernur Sulut SH Sarundajang, saat serah terima jabatan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Manado, di Manado, Senin.

Mamuaja ditugaskan untuk mengendalikan Kota Manado setelah Penjabat sementara Wali Kota Manado SH Sarundajang yang juga Gubernur Sulut, menilai tugas rangkap yang diembannya cukup berat.

Penunjukan Mamuaja berdasarkan Keputusan Gubernur No. 60 Tahun 2010 tanggal 29 Maret 2010, Tentang Penunjukan Plh Wali Kota Manado hingga masa tugas berakhir pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Menurutnya, penunjukan Mamuaja selaku Plh Wali Kota Manado dalam rangka memperlancar koordinasi pelaksanaan tugas, selama ini diakuinya sering mengalami hambatan, karena padatnya tugas seorang Penjabat Wali Kota yang juga Gubernur Sulut.

"Para Lurah, Camat dan jajaran pejabat lainnya untuk membantu kinerja Mamuaja dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus memenangkan kembali penghargaan Adipura itu," katanya.

Sementara itu, jabatan Sekprov Sulut yang dipegang Mamuaja, untuk sementara dikendalikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulut HR Makagansa.

Sebelumnya Wali Kota Manado definitif Jimmy Rimba Rogi dinon aktifkan karena dinilai bersalah dalam korupsi APBD Tahun 2006 lalu.

Sementara Wakil Walikota Manado, Abdi Buchari, juga dinon aktifkan, karena diduga terlibat korupsi Bantuan Sosial di lingkungan pemerintahan Kota Manado dan sementara dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Manado. (*)

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024