Manado, (Antara News) - Partai Gerakan Indonesia Raya Sulawesi Utara meminta tahapan Pilkada di daerah itu berjalan sesuai rencana, dan beberapa parpol yang menolak tahapan itu harus bersikap proporsional.

"Tahapan Pilkada yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sudah melalui kajian dan pertimbangan matang, sehingga tidak mungkin ada unsur cacat hukum," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Sulut, Lexi Solang di Manado, Minggu.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sulut serta enam kabupaten dan kota pada 3 Agustus 2010 merupakan waktu yang ideal dan tepat, karena masa berakhirnya jabatan Gubernur SH Sarundajang pada 13 Agustus 2010.

Pada 2010 akan digelar Pilkada serentak di Sulut, yakni Pemilihan Gubernur Sulut, pemilihan Bupati Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolmong Selatan, Bolmong Timur, pemilihan Walikota Manado, Tomohon serta pada akhir tahun 2010 ada pemilihan  Walikota Bitung.

"Paling utama dilakukan oleh semua komponen masyarakat adalah mendukung pelaksanaan Pilkada secara sukses dan demokratis," katanya.

Seperti dirilis KPU Sulut bahwa tahapan Pilkada akan dimulai dengan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 25 Maret hingga 18 Juni 2010, Verifikasi Calon Perseorangan 18 April hingga 19 Mei 2010, pendaftaran Calon 19-27 Mei 2010.

Penetapan Calon pada 17-18 Juli 2010, Kampanye 17-30 Juli 2010, Masa tenang 31 Juli hingga 2 Agustus 2010, pemungutan suara pada 3 Agustus 2010, Penetapan hasil pada 12 Agustus 2010 dan Sumpah janji calon terpilih pada 14 September 2010. (*)

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024