Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara mengimbau masyarakat setempat memanfaatkan layanan nontunai dalam transaksi menghadapi Lebaran 2021 guna memutus penularan COVID-19.
"Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat di Manado, Jumat (16/4).
Pihaknya mendorong masyarakat menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Dengan mempertimbangkan kondisi COVID-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, katanya, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadhan-Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan melalui kantor bank.
Melalui sinergi dengan perbankan, katanya, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan/Idul Fitri.
Guna lebih menjangkau masyarakat, BI Sulut bersinergi dengan perbankan untuk penyediaan 81 gerai layanan penukaran uang di kantor-kantor bank yang tersebar di Sulawesi Utara.
"Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021," katanya.
Untuk menjaga kelancaran pembayaran, memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah, BI menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, yaitu mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisasi kontak fisik dalam bertransaksi.
Selain itu, melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.
Terkait dengan hal itu, katanya, untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Idul Fitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur Lebaran tanggal 12-14 Mei 2021 ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.
Pihaknya menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia, khusus periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah.
BI Sulut juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk cinta rupiah, menjaga rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk bangga rupiah, dan mengenal fungsi rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk paham rupiah.
"Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat di Manado, Jumat (16/4).
Pihaknya mendorong masyarakat menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Dengan mempertimbangkan kondisi COVID-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, katanya, layanan penukaran uang rupiah pada periode Ramadhan-Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan melalui kantor bank.
Melalui sinergi dengan perbankan, katanya, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, khususnya selama periode Ramadhan/Idul Fitri.
Guna lebih menjangkau masyarakat, BI Sulut bersinergi dengan perbankan untuk penyediaan 81 gerai layanan penukaran uang di kantor-kantor bank yang tersebar di Sulawesi Utara.
"Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021," katanya.
Untuk menjaga kelancaran pembayaran, memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah, BI menempuh tiga langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, yaitu mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisasi kontak fisik dalam bertransaksi.
Selain itu, melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri.
Terkait dengan hal itu, katanya, untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Idul Fitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur Lebaran tanggal 12-14 Mei 2021 ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.
Pihaknya menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia, khusus periode Ramadhan/Idul Fitri 1442 Hijriah.
BI Sulut juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian rupiah dan merawat uang rupiah sebagai bentuk cinta rupiah, menjaga rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk bangga rupiah, dan mengenal fungsi rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk paham rupiah.