Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Yunardi berharap tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa di daerah tersebut.

"Kami berharap tahun 2021 ini tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh kapitalaung atau kepala desa," kata Kajari Yunardi di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, harapan yang sama juga pernah disampaikan kepada kapitalaung di Sangihe pada tahun 2020 sebelum pandemi COVID-19.

"Kami juga pernah menyampaikan harapan ini pada tahun 2020, namun karena masih ada yang melakukan pelanggaran sehingga harus diproses hukum," kata Kajari.

Supaya tidak diproses secara hukum maka pengelolaan dana desa kata Kajari harus dilakukan secara transparan.

"Dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, Partisipatif dan
Tertib serta disiplin," kata Kajari.

Kajari juga mengingatkan semua Kapitalaung agar tidak menyelewengkan dana desa, karena dana itu buka milik kapitalaung atau perangkat kampung.

"Dana desa harus di kelola dengan benar. Jangan anggap Kejaksaan tidak akan mengunjungi wilayah kepulauan untuk memeriksa pengelolaan dana desa. Kalau ada informasi, kami pasti akan turun melakukan pemeriksaan," ungkap Kajari.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024