Manado (ANTARA) - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan alat elektronik
"Tersangka RK diamankan di Desa Maumbi, Kalawat, Minaahasa Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.  
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
 "Tersangka merupakan target buruan dari anggota Timsus Maleo Polda Sulut,"katanya.
Timsus Waruga Polres Minahasa Utara kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada anggota Timsus Maleo Polda Sulut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, tujuh buah HP keadaan rusak, satu buah laptop  beserta kabel charge,  empat buah jam tangan, satu buah pisau dan tiga buah tas ransel.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024