Sitaro (ANTARA) - Jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 tahap pertama berlokasi di Kantor Kejari Sitaro, Kelurahan Ondong Kecamatan Siau Barat, Kamis.
Pelaksanaan vaksinasi diawali doa dan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi, pertama kali oleh Kepala Kejari Sitaro Aditia Aelman Ali,SH.,MH.
Kajari Sitaro Aditia Aelman mengungkapkan, kegiatan vaksinasi adalah suatu bentuk dukungan dari seluruh jajaran Kejari Sitaro kepada pemerintah untuk melawan penyebaran COVID-19. "Melalui vaksinasi ini juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terpapar penularan COVID-19," kata Aelman.
Mengingat penyebaran Virus COVID-19 yang tidak mengenal usia dan jenis kelamin, maka untuk meningkatkan imun dan menjaga kesehatan seluruh pegawai dan honor di lingkungan Kejaksaan RI khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Sitaro maka dilakukan vaksinasi.
Dalam pelaksanaan kali ini, kata dia, ada lima orang pegawai yang tidak dapat divaksin karena ada ganguan kesehatan sehingga dibutuhkan pemeriksaan dokter terlebih dahulu.
Pihaknya bersyukur karena vaksinasi tahap I telah terlaksana dengan baik walaupun ada beberapa pegawai yang tidak bisa divaksin dengan alasan tertentu. "Namun diharapkan bisa mengikuti vaksinasi di lain hari setelah adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter. Vaksinasi tahap II dijadwalkan pada tanggal 01 April 2021" tutur Aelman
Hadir pada acara vaksinasi tersebut adalah, dr. alva selaku Direktur RSUD sawang, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Tim Kesehatan yaitu dr. Bilbogar, perawat Jane Rumimper serta admin Meidi Kasehung dan Sicilia Adam.
Pelaksanaan vaksinasi diawali doa dan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi, pertama kali oleh Kepala Kejari Sitaro Aditia Aelman Ali,SH.,MH.
Kajari Sitaro Aditia Aelman mengungkapkan, kegiatan vaksinasi adalah suatu bentuk dukungan dari seluruh jajaran Kejari Sitaro kepada pemerintah untuk melawan penyebaran COVID-19. "Melalui vaksinasi ini juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terpapar penularan COVID-19," kata Aelman.
Mengingat penyebaran Virus COVID-19 yang tidak mengenal usia dan jenis kelamin, maka untuk meningkatkan imun dan menjaga kesehatan seluruh pegawai dan honor di lingkungan Kejaksaan RI khususnya di wilayah Kejaksaan Negeri Sitaro maka dilakukan vaksinasi.
Dalam pelaksanaan kali ini, kata dia, ada lima orang pegawai yang tidak dapat divaksin karena ada ganguan kesehatan sehingga dibutuhkan pemeriksaan dokter terlebih dahulu.
Pihaknya bersyukur karena vaksinasi tahap I telah terlaksana dengan baik walaupun ada beberapa pegawai yang tidak bisa divaksin dengan alasan tertentu. "Namun diharapkan bisa mengikuti vaksinasi di lain hari setelah adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter. Vaksinasi tahap II dijadwalkan pada tanggal 01 April 2021" tutur Aelman
Hadir pada acara vaksinasi tersebut adalah, dr. alva selaku Direktur RSUD sawang, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Tim Kesehatan yaitu dr. Bilbogar, perawat Jane Rumimper serta admin Meidi Kasehung dan Sicilia Adam.