Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara optimistis tahun ini mampu meraih predikat 'Kota Layak Anak Utama'.
"Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama tahun 2018, 2019, dan yakin mampu meraih Kota Layak Anak Utama," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jemmy Ringkuangan, di Tomohon, Selasa.
Ada 24 indikator 'Kota Layak Anak' yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak.
Kelima kluster tersebut yaitu mempunyai kelembagaan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
"Kami berharap indikator-indikator tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kota Layak Anak yang terintegrasi, dan berkelanjutan," ujarnya.
Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak, yaitu koordinasi di antara para pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkelanjutan.
'"Penguatan koordinasi para pemangku kepentingan penting, agar terus ditingkatkan dan tetap melakukan koordinasi secara rutin.
Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas dan menjadi modal pembangunan," sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah, dr John Lumopa menjelaskan, pengembangan Kota Layak Anak dimaksudkan untuk membangun inisiasi pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
"Hal ini ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah," ungkapnya.
"Kota Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama tahun 2018, 2019, dan yakin mampu meraih Kota Layak Anak Utama," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jemmy Ringkuangan, di Tomohon, Selasa.
Ada 24 indikator 'Kota Layak Anak' yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima kluster pemenuhan hak-hak anak.
Kelima kluster tersebut yaitu mempunyai kelembagaan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.
"Kami berharap indikator-indikator tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kota Tomohon dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan Kota Layak Anak yang terintegrasi, dan berkelanjutan," ujarnya.
Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak, yaitu koordinasi di antara para pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkelanjutan.
'"Penguatan koordinasi para pemangku kepentingan penting, agar terus ditingkatkan dan tetap melakukan koordinasi secara rutin.
Anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas dan menjadi modal pembangunan," sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah, dr John Lumopa menjelaskan, pengembangan Kota Layak Anak dimaksudkan untuk membangun inisiasi pemerintah daerah yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
"Hal ini ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pada suatu wilayah," ungkapnya.