Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi pekerja penerima upah (PU) dan bukan penerima upah (BPU) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara.

"Pemkab Sangihe melindungi pekerja PU dan BPU dengan program perlindungan ketenagakerjaan yang ada di BPJAMSOSTEK," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, di Manado, Selasa.

Dia menuturkan pemerintah harus hadir saat risiko menimpa pekerja terutama pekerja non ASN.

"Bila terjadi risiko, kehidupan keluarga tidak akan terhenti pada saat itu. Sehingga sangat tepat manfaat perlindungan yang diberikan BPJAMSOSTEK," kata Arief.

Dijelaskan Arief, sejauh ini sudah ada tujuh orang di Sangihe yang klaim jaminan sosial ketenagakerjaannya dengan total klaim Rp294 juta.

"Iya ahli waris masing-masing dapat Rp42 juta. Tapi bila risiko terjadi saat bekerja, maka ahli waris menerima 48 kali gaji yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK," tambahnya.

Sejauh ini sudah ada sekitar 2.300 pekerja formal non ASN. Pada tahap kedua ini kurang lebih 3.000 yang terdaftar.

"Yang mengalami risiko pasti akan kami selesaikan secepatnya agar dapat dimanfaatkan oleh penerima," ujarnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto mengapresiasi inovasi Pemkab Sangihe atas perlindungan kepada lebih 5.000 pekerja. Semoga ke depan, ada inovasi lainnya seperti perlindungan bagi nelayan dan petani.

"Bila sudah berjalan baik, bisa kita ikutsertakan di lomba paritrana. Saya berharap kerja sama ini ke depannya berjalan lancar, tetap saling mendukung dan semoga semakin meningkat," katanya.

Bupati Sangihe, Jabes Gaghana mengatakan kerja sama antara pelayanan Pemkab Sangihe dengan BPJAMSOSTEK dilanjuti untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Bupati, sudah jadi komitmennya untuk memberikan jaminan bagi setiap masyarakat pekerja formal dan informal, mengingat betapa pentingnya hal ini bisa masuk program BPJAMSOSTEK.

"Risiko datang kita tidak tahu, dan yang paling merasakan pekerja informal. Apalagi kalau peserta adalah kepala rumah tangga, betapa beban rumah tangga orang yang punya tanggung jawab keluarga. Kalau itu terjadi rumah tangga itu kategori miskin karena kehilangan pendapatan. Tapi saat pemerintah bisa memfasilitasi jadi modal usaha atau modal kegiatan mereka, maka itu akan jadi pemecahan masalah," jelasnya lagi.

Pada tahun ini juga, kata Jabes, Pemkab akan melindungi nelayan dan petani. Pemkab tengah mencari formulasi yang tepat supaya nelayan dan petani bisa dilindungi.

"Kita lagi melakukan pendekatan dengan organisasi yang memayungi petani dan nelayan. Yang pasti program BPJAMSOSTEK manfaatnya pasti dirasakan keluarga yang terkena risiko," terangnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024