Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Kabupaten Minahasa Tengggara, Sulawesi Utara mulai dilaksanakan pekan ini oleh Dinas Kesehatan, di 15 fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

"Tahap kedua pemberian vaksin COVID-19 akan kami mulai pada awal pekan ini, dengan menyasar sejumlah kelompok masyarakat dengan latar belakang pekerjaannya yang banyak berhubungan dengan publik, termasuk ASN," kata Kepala Dinas Kesehatan Helni Ratuliu di Ratahan, Senin.

Sejumlah kelompok sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pegawai BUMN/BUMD, serta tokoh agama dan masyarakat.

"Kami sudah siapkan jadwal, untuk giliran pertama yang akan mendapatkan vaksin pada tahap kedua ini yakni para ASN, dan THL. Kemudian akan dijadwalkan lagi bagi yang lain," jelasnya.

Lebih lanjut kata Helni, sebelum dilakukannya vaksinasi, petugas  akan melakukan pemeriksaan yang kesehatan ketat terhadap penerima vaksin.
"Jadi prosedurnya harus dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Jika telah lolos pemeriksaan maka dinyatakan memenuhi persyaratan untuk divaksin. Tapi jika tidak maka belum memenhui syarat sebagai penerima," tandasnya.

Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Yani Rolos mengungkapkan, pelaksanaan vaksin tersebut sangat penting untuk dilakukan dalam upaya pengendalian penyebaran virus.

"Vaksin ini diperlukan untuk peningkatan kekebalan kelompok, artinya tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang yang ada di sekitar, termasuk keluarga, teman kerja, atau kerabat kita," kata Yani.

Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan dukungan dari seluruh kelompok sasaran yang akan mendapatkan vaksinasi tahap kedua ini.
"Selain itu memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya pelaksanaan vaksinasi tersebut," tandasnya.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024