Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk penguatan ekonomi masyarakat di tahun 2021.
"Pemkab Minahasa Tenggara mengalokasikan anggaran RP100 miliar untuk menyasar sejumlah sektor guna penguatan ekonomi daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Sabtu.
Menurut dia, angka Rp100 miliar tersebut, adalah 25 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran 2021 yang jumlahnya mencapai Rp400 miliar.
"Kami menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi," katanya.
Sejumlah instansi yang bakal mendapat kucuran dana tersebut yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
"Kami akan alokasi sesuai dengan kebutuhan untuk besaran anggaran ini dengan melihat skala prioritas dan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut David, dana alokasi yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah mengalami pemotongan sebesar 8% atau Rp12 miliar untuk Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Anggaran dari pemerintah pusat tersebut telah mengalami pengurangan menyesuaikan kondisi keuangan negara di tengah pandemi ini," ungkap dia.
Namun demikian kata David, pemerintah kabupaten harus melakukan penyesuaian di sejumlah instansi dengan mengurangi sejumlah anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang belum dianggap penting.
Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole menyampaikan dukungan terhadap pengalokasian anggaran untuk penguatan ekonomi yang bersumber dari APBD 2021.
"Kami berharap dengan adanya alokasi anggaran untuk penguatan ekonomi ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam meningkatkan ekonomi sambil berjanji akan melalukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut," kata dia.
"Pemkab Minahasa Tenggara mengalokasikan anggaran RP100 miliar untuk menyasar sejumlah sektor guna penguatan ekonomi daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Sabtu.
Menurut dia, angka Rp100 miliar tersebut, adalah 25 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran 2021 yang jumlahnya mencapai Rp400 miliar.
"Kami menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi," katanya.
Sejumlah instansi yang bakal mendapat kucuran dana tersebut yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Ketahanan Pangan.
"Kami akan alokasi sesuai dengan kebutuhan untuk besaran anggaran ini dengan melihat skala prioritas dan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Menurut David, dana alokasi yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah mengalami pemotongan sebesar 8% atau Rp12 miliar untuk Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Anggaran dari pemerintah pusat tersebut telah mengalami pengurangan menyesuaikan kondisi keuangan negara di tengah pandemi ini," ungkap dia.
Namun demikian kata David, pemerintah kabupaten harus melakukan penyesuaian di sejumlah instansi dengan mengurangi sejumlah anggaran perjalanan dinas dan kegiatan yang belum dianggap penting.
Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole menyampaikan dukungan terhadap pengalokasian anggaran untuk penguatan ekonomi yang bersumber dari APBD 2021.
"Kami berharap dengan adanya alokasi anggaran untuk penguatan ekonomi ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam meningkatkan ekonomi sambil berjanji akan melalukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut," kata dia.