Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menggelar forum konsultasi publik dalam rangka menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun 2022.

Konsultasi publik di buka Bupati Jabes Ezar Gaghana, Rabu, di ruang serbaguna rumah jabatan bupati, dihadiri semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Sangihe.

Bupati mengatakan, forum konsultasi publik sebagai wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan pelaku usaha serta pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan dan kebijakan penyusunan rencana perangkat daerah sebagaimana termuat dalam Peraturan Mendagri nomor.86 tahun 2017.

Melalui forum ini ada koordinasi antara pelaku pembangunan dalam membahas prioritas program kegiatan dan hasil Musrenbang kecamatan dengan perangkat daerah atau gabungan perangkat daerah.

Disamping itu juga kata Bupati, guna memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral dalam melakukan sinergitas antara usulan kegiatan yang bersifat spasial dan usulan sektoral yang bersifat penyempurnaan sehingga dapat tersusun rencana kerja dan tata cara penyelenggaraannya yang difasilitasi perangkat daerah terkait.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah dan Camat yang diharapkan memberikan kontribusi penting dalam pembangunan daerah melalui masukan terhadap program yang prioritas dan mendesak dalam menjabarkan visi dan misi daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017 - 2022.

"Diharapkan dokumen yang akan dihasilkan berupa rencana kerja perangkat daerah di dalamnya memuat perangkat kerangka regulasi dan kerangka anggaran, perangkat daerah yang selanjutnya dibahas dan dilaksanakan pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten untuk memantapkan rancangan rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2022," kata Bupati.

Kabid perencanaan Pembangunan Daerah Bapelitbangda, Elvira Aling melaporkan, tujuan pelaksanaan forum perangkat daerah guna penyusunan Renja Kabupaten Sangihe tahun 2022 dalam menyelaraskan program-program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program kegiatan hasil Musrenbang rencana kerja perangkat daerah Kabupaten dan kecamatan.

"Kegiatan ini untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah Kabupaten dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024