Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami memastikan setiap pelayanan terhadap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kepala Disdukcapil Minahasa Tenggara Piether Owu di Ratahan, Rabu.
Ia mengatakan ruang tunggu dan loket pelayanan kepada masyarakat telah disiapkan secara khusus guna menjamin penerapan protokol kesehatan.
"Ruang tunggu kami atur agar tidak ada penumpukan masyarakat, selain itu bagi yang mengantre di loket juga diatur agar tidak ada saling berdesak-desakan," katanya.
Petugas yang melayani masyarakat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memastikan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar COVID-19.
"Semua petugas selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan, ini karena risiko kerja yang selalu melakukan kontak dengan masyarakat, termasuk jika ada yang terkonfirmasi positif maka langsung dilakukan penanganan sesuai prosedur kesehatan," katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara Sophia Antouw, mengingatkan Dinas Dukcapil agar memperhatikan kondisi tempat pelayanan masyarakat.
"Kami minta tempat tunggu masyarakat agar diperluas, sehingga saat antre, penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan," kata dia.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, instansi terkait harus memperhatikan kondisi kesehatan petugas sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Pastikan juga semua petugas yang melakukan pelayanan dalam kondisi sehat. Jangan sudah terpapar COVID-19, masih ditugaskan melakukan pelayanan," ujarnya.
Dia juga berharap pelayanan kepada masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan tetap diperhatikan, meski dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Kami memastikan setiap pelayanan terhadap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kepala Disdukcapil Minahasa Tenggara Piether Owu di Ratahan, Rabu.
Ia mengatakan ruang tunggu dan loket pelayanan kepada masyarakat telah disiapkan secara khusus guna menjamin penerapan protokol kesehatan.
"Ruang tunggu kami atur agar tidak ada penumpukan masyarakat, selain itu bagi yang mengantre di loket juga diatur agar tidak ada saling berdesak-desakan," katanya.
Petugas yang melayani masyarakat dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memastikan dalam kondisi sehat dan tidak terpapar COVID-19.
"Semua petugas selalu dilakukan pemeriksaan kesehatan, ini karena risiko kerja yang selalu melakukan kontak dengan masyarakat, termasuk jika ada yang terkonfirmasi positif maka langsung dilakukan penanganan sesuai prosedur kesehatan," katanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara Sophia Antouw, mengingatkan Dinas Dukcapil agar memperhatikan kondisi tempat pelayanan masyarakat.
"Kami minta tempat tunggu masyarakat agar diperluas, sehingga saat antre, penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan," kata dia.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, instansi terkait harus memperhatikan kondisi kesehatan petugas sebelum melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Pastikan juga semua petugas yang melakukan pelayanan dalam kondisi sehat. Jangan sudah terpapar COVID-19, masih ditugaskan melakukan pelayanan," ujarnya.
Dia juga berharap pelayanan kepada masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan tetap diperhatikan, meski dalam kondisi pandemi COVID-19.