Manado (ANTARA) - Daya beli petani Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Februari 2021 melemah, ditandai penurunan nilai tukar petani (NTP) 0,63 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

"NTP  Sulut  Februari hanya tercatat di angka indeks 101,62  padahal bulan Januari masih bertengger 102,26," kata plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Norma Regar, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan penyebab penurunan NTP  karena  dari sisi Indeks yang dibayar petani (biaya) naik sebesar 0,37 persen, sementara indeks yang diterima atau pendapatan hanya bertambah 0,26 persen.

Kendai  secara bulanan (MtoM) mengalami penuruntan tapi bila dilihat secara tahunan(YoY) masih menunjukkan perbaikan, yakni  naik sebesar 2,54 persen.

Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga turun lebih dalam dibandingkan NTP, yakni sebesar 0,99 persen, dari nilai 103,65 di bulan Januari menjadi 102,62 di bulan Februari.

Perkembangan NTP Sulut mulai bulan November 2020 sudah menunjukan nilai di atas 100, keadaan ini menunjukan tingkat daya beli petani secara umum sudah lebih baik dibanding kondisi pada tahun 2018 (tahun dasar).
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024