Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara mempercepat pencairan Dana Desa tahap satu tahun 2021 untuk membiayai sejumlah program pembangunan dan
pemberdayaan.
"Kami mengupayakan agar realisasi pencairan Dana Desa pada tahap satu ini bisa dipercepat, supaya setiap kegiatan yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa.
Menurut dia, saat ini sudah ada 15 desa yang mulai merealisasikan pencairan dana tersebut, setelah melewati proses
evaluasi dan verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado.
"Sebanyak 120 desa sudah selesai proses evaluasi, selanjutnya akan diverifikasi di KPPN Manado," ujarnya.
Jika proses administrasi sudah diselesaikan, diharapkan pemerintah desa selaku pengelola dana tersebut segera melaksanakan kegiatan yang telah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kepala desa bisa segera mulai melakukan pekerjaan terutama yang berkaitan dengan program padat karya tunai di masa pandemi ini," pungkasnya.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Artly Kountur mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap realisasi Dana Desa tahap pertama ini.
"Kami dari DPRD akan terus mengawasi setiap program dana desa ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan, atau tidak sesuai dengan peruntukan," kata dia.
Menurut Artly, tujuan pemberian dana tersebut harus memperhatikan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khusus di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berharap agar dana desa tersebut bisa memajukan dan menyejahterakan masyarakat. Apalagi banyak warga yang terdampak pendemi COVID-19," kata dia.
pemberdayaan.
"Kami mengupayakan agar realisasi pencairan Dana Desa pada tahap satu ini bisa dipercepat, supaya setiap kegiatan yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Arnold Mokosolang di Ratahan, Selasa.
Menurut dia, saat ini sudah ada 15 desa yang mulai merealisasikan pencairan dana tersebut, setelah melewati proses
evaluasi dan verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado.
"Sebanyak 120 desa sudah selesai proses evaluasi, selanjutnya akan diverifikasi di KPPN Manado," ujarnya.
Jika proses administrasi sudah diselesaikan, diharapkan pemerintah desa selaku pengelola dana tersebut segera melaksanakan kegiatan yang telah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kepala desa bisa segera mulai melakukan pekerjaan terutama yang berkaitan dengan program padat karya tunai di masa pandemi ini," pungkasnya.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, Artly Kountur mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap realisasi Dana Desa tahap pertama ini.
"Kami dari DPRD akan terus mengawasi setiap program dana desa ini. Jangan sampai ada penyalahgunaan, atau tidak sesuai dengan peruntukan," kata dia.
Menurut Artly, tujuan pemberian dana tersebut harus memperhatikan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khusus di tengah pandemi COVID-19.
"Kami berharap agar dana desa tersebut bisa memajukan dan menyejahterakan masyarakat. Apalagi banyak warga yang terdampak pendemi COVID-19," kata dia.