Sangihe, Sulut (ANTARA) - Satuan tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara membentuk tim pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kampung dan kelurahan.

"Kami sudah melakukan rapat dengan seluruh camat agar menindaklanjuti pembentukan tim PPKM sampai di kampung dan kelurahan," kata Jopy Thungari, Jubir Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Sangihe di Tahuna, Senin.

Menurut dia, pembentukan tim PPKM sampai di kampung dan kelurahan sangat penting guna memutus penyebaran COVID-19.

"Kabupaten Sangihe merupakan wilayah kepulauan sehingga tim PPKM kampung sangat dibutuhkan guna memutus penyebaran COVID-19," kata dia.

Dia mengatakan, penularan COVID-19 saat ini sudah mulai berkurang namun bukan berarti penerapan protokol kesehatan sudah mulai longgar.

"Di saat penularan COVID-19 sudah mulai berkurang, penerapan protokol kesehatan justru harus lebih diperketat agar tidak terjadi lagi penularan," kata dia.

Sampai saat ini masih ada sembilan orang pasien COVID-19 atau 3,1 persen yang menjalani isolasi di rumah dan di rumah sakit dari 290 kasus.

Kasus yang meninggal dunia ada delapan orang atau 2,75 persen sedangkan 273 pasien atau 94,13 persen sudah dinyatakan sembuh.

Dengan kondisi ini, pemerintah Kabupaten Sangihe melalui satuan tugas terus berupaya agar penularan COVID-19 bisa terputus supaya tidak ada lagi kasus baru di Sangihe.

"Salah satu cara yang dilakukan pemerintah kabupaten melalui Satuan Tugas penanganan COVID-19 adalah pembentukan tim PPKM sampai di kampung dan kelurahan," kata dia.

Melalui pembentukan tim ini diharapkan masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah.

"Kunci sukses dalam memutus penyebaran COVID-19 adalah kepatuhan semua masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024