Manado (ANTARA) - Sebanyak 57 personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan tes urine secara mendadak dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa mengatakan, pemeriksaan ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba jenis apapun bagi anggota Polri khususnya di Polda Sulut.

Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri tentang pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Polri guna mencegah dan mengetahui penyalahgunaan Narkoba.

“Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir. Pasti akan dikenai sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan pidana,” katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel di masing-masing satuan kerja bahkan hingga ke satuan wilayah yakni Polresta, Polres serta Polsek jajaran.

“Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Sulut dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Demi mewujudkan anggota Polri yang sehat, terbebas dari narkoba sehingga terus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Tes tersebut dilakukan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulut, melalui pemeriksaan sampel urine.

Tes pemeriksaan tersebut diawali oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas dilanjutkan secara berturut-turut oleh para Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Bintara.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024