Minahasa Tenggara (ANTARA) - Novi Legi diaktifkan kembali sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Tenggara, setelah menjalani masa pembinaan hampir sebulan.

"Dia telah selesai menjalani pembinaan, sehingga kembali diaktifkan pada jabatannya semula yakni sebagai Kadis Perkim," kata Sekretaris Daerah David Lalandos di Ratahan, Senin. 

Menurut David, penonaktifan dari jabatan di Minahasa Tenggara merupakan bagian dari pembinaan, sehingga menjadi pelajaran bagi para pejabat lainnya.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Karena semua pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa Tenggara dituntut profesional dalam melaksanakan tugas tanggung jawabnya. Khususnya menjaga kepercayaan dari pimpinan dengan menunjukkan kinerja yang maksimal," jelasnya. 

Sementara itu Kadis Perkim Minahasa Tenggara Novi Legi, mengaku apa yang dialaminya merupakan bagian dari pembinaan yang harus diterimanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini bagian dari pembinaan, jadi sebagai ASN tetap loyal dan harus menunjukkan kesungguhan dalam bekerja, karena setiap pekerjaan menjadi penilaian dari atasan. Ini juga menjadi bagian dari introspeksi dan memperbaiki diri" katanya

Ia juga mengaku bersyukur mendapatkan kesempatan kembali untuk menjabat posisinya sebelumnya, setelah melewati proses pembinaan.
"Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati karena mendapatkan kesempatan kembali untuk bekerja bersama. Saya akan jawab dengan itu dengan kinerja," tandasnya.

Kasus penonaktifan akibat banyaknya penerangan jalan umum yang padam, khususnya di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024