Manado (ANTARA) - Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sulut, Drs Ferdy Suoth berdasarkan Surat Keputusan Nomor 50/DPD.LPM-SULUT/SK/II/2021 menghentikan layanan organisasi dan penonaktifan Ketua LPM Kota Tomohon, Rooije Rumende.

"Jadi pada garis besarnya melanggar AD/ART," sebut Ferdy ketika dikonfirmasi di Manado, Selasa.

Pelanggaran AD/ART tersebut berkaitan dengan tidak memasukkan laporan keuangan tetapi hanya laporan kegiatan.

"Saya sudah sampaikan ke Rooije laporan keuangan ada pake (pakai) uang, mana laporan keuangannya, kenapa nda dikasih tahu toh, itu pertanyaan, ada apa di keuangan ini, apalagi diback oleh Ronny lumowa Kaban Kesbangpol, ada apa di sini?" katanya.

Ferdy juga menyebutkan sudah ada rekonsiliasi terkait masalah ini.

"Iya sudah ada, tapi dengan catatan dia juga sudah minta maaf akan loyal, akan taat pada AD/ART ada surat permohonan maaf dari dia akan taat dan loyal pada pemimpin, ini sudah beberapa kali minta laporan sampai sekarang tidak ada," katanya menambahkan.

Ferdy juga ketika ditanya apakah akan meninjau kembali keputusan apabila laporan keuangan itu dimaksudkan menyebutkan akan pikirkan kembali.

"Bukan tinjau kembali, kita akan pikirkan kembali bagaimana pak Rooje punya cara, dia sudah beberapa kali diberhentikan, tapi kita kase maaf, tapi buat lagi. Bahkan saya bawa makalah di rakor LPM tahun lalu, malah anggota bikin ribut, nda dicegah," sebutnya.

Ferdy menambahkan, LPM yang eksis tidak hanya di Tomohon tetapi ada LPM lainnya seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Talaud juga demikian.

"Dia (Rooije) hanya tahu Tomohon, dia bangga-banggakan depe daerah, kita senang depe kinerja bagus yang lalu, tapi mana laporannya, pertanggung jawabannya bagaimana karena ini uang negara, uang masyarakat Tomohon," katanya. 

Ferdy menegaskan, pihaknya sementara melacak, membuat laporan polisi atas alasan tidak masukkan laporan keuangan.

"Sementara kita rancang laporan polisi kenapa tidak ada laporan, ada apa di sini, ada apa di keuangan, kenapa ngotot terus, selalu ada apa-apa bikin ribut di medsos. Ada apa? Kenapa tidak nda kasih laporan keuangan sampai sekarang malah bikin ribut di medsos toh, semestinya bikin laporan aja, kenapa tidak bikin laporan keuangan ada apa di sini," sebutnya. 

Ferdy juga berharap, Kaban Kesbang Kota Tomohon, Ronni Lumowa tidak ikut campur karena selalu memberikan pembelaan.

"Dia tidak boleh campur di sini, kenapa dia campur. Itu Kaban Kesbang, kesatuan bangsa dan politik nda boleh campur, seharusnya netral, memanggil dua dua, kasih nasehat atau kase petunjuk bagaimana jalan keluar yang terbaik. Ini juga pak Ronny Lumowa bikin kacau di sini toh," katanya.

Bahkan di salah satu media online, kata Ferdy Lumowa menyurat ke DPP untuk memberhentikan dirinya sebagai ketua DPD LPM Provinsi Sulut.

"Coba jo noh, kita juga ketua harian di DPP, kita salah satu pendiri LPM di seluruh Indonesia, kita ini deklarator, begitu, dia bukan seenaknya saja ngomong begitu, silahkan ngomong macam-macam tapi akan berhadapan dengan hukum. Kita sudah siapkan konsep-konsepnya, ini ketua-ketua kumpul di rumah saya sekarang, mereka kumpul di rumah saya semuanya, ketua-ketua kabupaten kota kumpul mereka membikin serangan balik ke mereka, ke pak Rooije," ujarnya.

Ketua LPM Kota Tomohon yang dinonaktifkan, Rooije Rumende ketika dikonfirmasi mengatakan akan menempuh langkah pribadi maupun secara organisasi.

Sementara itu, Kaban Kesbang Tomohon, Ronny Lumowa belum bisa dimintai keterangan, meski telepon selularnya aktif tapi tidakmenjawab.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024