Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak tujuh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten di Provinsi Bengkulu menerima surat penunjukan sebagai pelaksana harian (Plh) bupati untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif yang akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Tujuh kabupaten tersebut merupakan kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ketujuh kabupaten tersebut, yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang.

Plh Gubernur Bengkulu Hamka Sabri mengatakan tujuh Sekda kabupaten itu akan menjalankan tugas sebagai Plh bupati hingga pelantikan bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan.

"Sesuai instruksi serta petunjuk dari pemerintah pusat maka masa jabatan mereka hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati definitif. Selama itu mereka akan menjalankan tugas tugas-tugas harian bupati," kata Hamka di Bengkulu, Selasa.

Ketujuh Plh bupati itu, yakni Marjohan sebagai Plh Bupati Mukomuko, Ricky Gunarwan sebagai Plh Bupati Seluma dan Heryadi sebagai Plh Bupati Bengkulu Utara.

Kemudian Zamzami Zubir sebagai Plh Bupati Kepahiang, Yudi Satria sebagai Plh Bupati Bengkulu Selatan, Mustarani Abidin sebagai Plh Bupati Lebong dan RA Deni sebagai Plh Bupati Rejang Lebong.

Hamka meminta tujuh orang Sekda yang menerima penunjukan sebagai Plh bupati itu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan yang diberikan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Seperti, kata dia, tidak mengeluarkan kebijakan strategis seperti menerbitkan produk hukum yang berkaitan dengan kebijakan daerah dan tidak melakukan perubahan pengelolaan keuangan daerah serta tidak melakukan mutasi pejabat dan ASN.

"Namun untuk pergeseran ASN atau mutasi bisa dilakukan, tetapi dengan cara berkoordinasi atau izin dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jangan lakukan pekerjaan yang bukan kewenangan," jelasnya.

Hamka menambahkan, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 lalu di tujuh kabupaten tersebut nantinya akan dilakukan secara virtual oleh Gubernur Bengkulu sekitar akhir Februari mendatang.

"Iya karena situasi pandemi maka pelantikannya akan dilakukan secara virtual dan itu sesuai dengan arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat," demikian Hamka.

Pewarta : Carminanda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024