Manado (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen sebagai pelaksana harian gubernur provinsi itu.

"Pak Edwin Silangen ditunjuk sebagai pelaksana harian Gubernur Sulut mulai 12 Februari 2021," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomisasi Daerah Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong di Manado, Kamis.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sementara bersiap dilantik Presiden usai ditetapkan/disahkan KPU dan DPRD pada beberapa waktu lalu.



Figur gubernur terpilih yang diusung PDIP itu merupakan petahana. Olly Dondokambey dan Steven Kandouw menang atas pasangan calon Christiany E Paruntu-Sehan S Landjar (CEP SSL) dan Vonnie A Panambunan (VAP)- Henry Runtuwene.

Penunjukan Silangen sebagai pelaksana harian menyusul akan berakhirnya masa jabatan Olly Dondokambey-Steven Kandouw pada, Jumat (12/2) besok.

Penunjukan Silangen sebagai pelaksana harian ditegaskan dengan radiogram bernomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 juga ditembuskan bersama enam sekdparov yang daerahnya melaksanakan pilgub.

Keenam provinsi tersebut, yaitu Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.

Penunjukan ini berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024