Minahasa Tenggara (ANTARA) - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapatkan peringatan keras dari Bupati James Sumendap, pada saat pertemuan perdana yang dilaksanakan di sporthall kantor bupati, Senin (18/1/2021).
Meski dalam pertemuan tersebut, bupati diberikan kesempatan untuk memberikan pembekalan, namun secara tegas ia mengingatkan agar CPNS ini serius mengabdikan dirinya di Minahasa Tenggara.
"Saya ingatkan dari awal, jangan pernah berharap kalian bisa pindah, ketika sudah menjadi ASN di Kabupaten Minahasa Tenggara," tegasnya.
Bahkan secara lantang, ia menegaskan tidak akan memberikan izin kepada para ASN untuk pindah dari Minahasa Tenggara.
Lebih lanjut, kata Sumendap, CPNS yang sudah diterima di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat melaksanakan tugasnya di daerah tersebut, dan tidak memikirkan pindah ke daerah lain.
"Jangan jadikan Minahasa Tenggara batu loncatan. Ketika sudah jadi ASN langsung cepat-cepat pindah ke daerah lain," katanya dengan nada tinggi.
Menurutnya, ketika telah memilih untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS di Kabupaten Minahasa Tenggara, harus juga siap untuk memberikan pengabdian bagi daerah ini.
"Kalian harus bersyukur, karena Tuhan sudah memberikan berkat untuk mengabdikan diri di tanah Minahasa Tenggara sebagai ASN. Karena banyak juga yang berkeinginan menjadi seperti kalian (CPNS)," jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Data Informasi, BKPSDM Minahasa Tenggara, Enrico Sarilim, mengatakan pada pertemuan awal tersebut dihadiri 134 CPNS dari total 139 CPNS yang diterima.
"Dalam pertemuan ini kami mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya mewajibkan para CPNS untuk melakukan pemeriksaan rapid test. Makanya ada empat peserta tidak hadir karena hasilnya reaktif, sedangkan satunya ada izin urusan keluarga," katanya.***2***
Meski dalam pertemuan tersebut, bupati diberikan kesempatan untuk memberikan pembekalan, namun secara tegas ia mengingatkan agar CPNS ini serius mengabdikan dirinya di Minahasa Tenggara.
"Saya ingatkan dari awal, jangan pernah berharap kalian bisa pindah, ketika sudah menjadi ASN di Kabupaten Minahasa Tenggara," tegasnya.
Bahkan secara lantang, ia menegaskan tidak akan memberikan izin kepada para ASN untuk pindah dari Minahasa Tenggara.
Lebih lanjut, kata Sumendap, CPNS yang sudah diterima di Kabupaten Minahasa Tenggara dapat melaksanakan tugasnya di daerah tersebut, dan tidak memikirkan pindah ke daerah lain.
"Jangan jadikan Minahasa Tenggara batu loncatan. Ketika sudah jadi ASN langsung cepat-cepat pindah ke daerah lain," katanya dengan nada tinggi.
Menurutnya, ketika telah memilih untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS di Kabupaten Minahasa Tenggara, harus juga siap untuk memberikan pengabdian bagi daerah ini.
"Kalian harus bersyukur, karena Tuhan sudah memberikan berkat untuk mengabdikan diri di tanah Minahasa Tenggara sebagai ASN. Karena banyak juga yang berkeinginan menjadi seperti kalian (CPNS)," jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Data Informasi, BKPSDM Minahasa Tenggara, Enrico Sarilim, mengatakan pada pertemuan awal tersebut dihadiri 134 CPNS dari total 139 CPNS yang diterima.
"Dalam pertemuan ini kami mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya mewajibkan para CPNS untuk melakukan pemeriksaan rapid test. Makanya ada empat peserta tidak hadir karena hasilnya reaktif, sedangkan satunya ada izin urusan keluarga," katanya.***2***