Sitaro (ANTARA) -
Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. John H. Palandung M.Si, bersama dengan Kapolres Sitaro serta Danramil Sitaro mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka optimalisasi percepatan penanganan penyebaran COVID-19 di Provinsi Sulut, melalui video conference bertempat di Media Center Aula Kantor Bupati Sitaro, Rabu. 

Rapat tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen .
Silangen menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat tersebut,  sebab ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19 di Sulut.
Ia juga memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri dengan begitu semangat dan bersinergitas bersama menangani pandemi COVID -19. 

Silangen mengungkapkan untuk mengantisipasi trend kenaikan kasus pandemi COVID-19 di Provinsi Sulut, maka diharapkan ;
1. Kabupaten/Kota    menambah ruang Isolasi sebanyak 30% dari existing sekarang.
2. Penambahan ruangan dan sumber daya manusia untuk perawatan di ruang intensif (ICU COVID-19)
3.Disiplin penegakan 3M diperketat.
4. Kegiatan 3 T ( tracing, testing dan treatment) diperluas.

Dia pun mengajak semua pihak untuk berkomitmen menangani penyebaran COVID-19 di Sulut  sesuai dengan sambutan Gubernur  Sulut bahwa pada tanggal 15 Januari akan melaksanakan vaksinasi di mulai dari petugas kesehatan.

Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Asisten Operasi Kodam 13 Merdeka, Jubir COVID-19 Dr. Steven Kandou dan Kepala BPBD Provinsi Sulawesi utara.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, menyampaikan laporan perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Sitaro per tanggal 12 Januari 2021 yaitu;  jumlah kasus yang terkonfirmasi 102 terdiri dari sembuh 75 orang, dirawat 20 orang, meninggal 7 orang.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro, Dr.S.Raule, M.Kes. Vidcon optimalisasi percepatan penanganan COVID 19 Pemprov Sulawesi Utara (2) 

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024