Unpad Bandung mencopot Wakil Dekan FPIK karena pernah jadi pengurus HTI
Senin, 4 Januari 2021 10:30 WIB
Universitas Padjadjaran. (ANTARA/HO-Unpad)
Bandung (ANTARA) - Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan untuk mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena ditengarai pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1).
"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.
Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017 lalu.
"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.
Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.
"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," kata dia.
Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.
"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1).
"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.
Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017 lalu.
"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.
Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.
"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," kata dia.
Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.
"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hashim Djojohadikusumo beri sinyal Prabowo bakal copot pejabat "telur busuk"
11 February 2026 6:19 WIB
Kapolda Sulsel mencopot jabatan oknum perwira Polair diduga rudapaksa ART
01 March 2022 22:39 WIB, 2022
Ombudsman NTT mengapresiasi Kapolda NTT berani copot belasan personel
29 October 2021 13:58 WIB, 2021
Polda Sumut resmi copot Kapolsek Kutalimbaru buntut kasus dugaan pencabulan
26 October 2021 14:05 WIB, 2021
Aparat TNI-Polri bersitegang dengan massa FPI saat copot spanduk Rizieq
20 November 2020 19:58 WIB, 2020
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Alasan Gerindra terima Dony Ahmad Munir jadi kader, ini penjelasan Sekjen DPP
14 February 2026 15:35 WIB