Tomohon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara menerapkan secara ketat protokol kesehatan dalam pilkada setempat guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 di daerah itu.

Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut di Tomohon, Minggu (6/12), mengatakan ada 12 hal baru yang akan diterapkan pada pemungutan suara pilkada setempat pada 9 Desember mendatang.

"Ini (penerapan 12 hal baru, red.) dalam rangka kita memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pilkada berlangsung aman dan sehat," kata dia.

Beberapa hal baru yang diterapkan, kata dia, dimulai pada saat pemilih memasuki tempat pemungutan suara (TPS), di mana pemilih harus menggunakan masker dan memperhatikan surat panggilan yang telah dibagikan terkait dengan pencantuman jam memilih.

"Harapannya tidak terjadi penumpukan atau kerumunan di TPS, jadi diatur surat panggilannya berdasarkan jam yang sudah tertera," katanya.

Pemilih juga diharapkan membawa alat tulis saat akan mendaftar sambil terlebih dahulu diukur suhu tubuhnya.

Apabila suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celsius, maka akan disediakan bilik khusus yang didampingi petugas KPPS menggunakan pakaian hazmat. Hal itu, artinya pemilih tetap dilayani agar tidak kehilangan hak pilihnya.

Pemilih juga akan diberikan sarung tangan sekali pakai, yang usai pemungutan suara dapat dibuang.

"Jari tidak lagi dicelup ke dalam wadah yang berisi tinta, tapi ditetes," kata dia.

Haryanto juga menjelaskan pemilih tidak usah khawatir terkait dengan kesehatan petugas yang berada di TPS.

"Mereka sudah diperiksa status kesehatannya karena telah melalui pemeriksaan tes cepat atau 'rapid test;," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat tidak berkerumun di TPS usai pemungutan suara, sebagaimana pemilihan-pemilihan sebelumnya biasa terjadi.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024