Manado (ANTARA) - PT BRI Kantor Wilayah (Kanwil) Manado akan memperkenalkan pemberian persembahan di rumah ibadah tidak menggunakan uang tunai, melainkan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Saat ini kami sementara menunggu izin dan persetujuan dari Bank Indonesia (BI)," kata Pemimpin BRI Kanwil Manado Rudy Andimono, di Manado, Sabtu.

Dia mengatakan hal ini untuk mendukung upaya BI dalam gerakan non tunai.

Apalagi, katanya, saat ini dengan adanya pandemi COVID-19 membuat harus menjaga jarak, maka dengan QRIS tidak perlu memegang uang saat akan membawa persembahan ke rumah ibadah.

"Mudah-mudahan ke depan program ini bisa jalan, karena lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya," katanya.

Kepala BI Perwakilan Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS, katanya, dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, kata Arbonas, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah ada izin dari BI.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024