Manado (ANTARA) - Sebanyak 6.793 warga Sulawesi Utara (Sulut) terpapar COVID-19 sejak kasus pertama diumumkan pada 14 Maret 2020.

"Selama tiga minggu terakhir akselerasi penambahan kasus terjadi dengan signifkan," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Steaven Dandel di Manado, Sabtu.

Karena itu, kata dia, salah satu langkah yang dilakukan Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni adalah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/20.9672/Tahun 2020, terkait pelaksanaan ibadah Natal di masa pandemi COVID-19.

Dapat disampaikan bahwa tindakan antisipasi penyebaran COVID-19 lewat kegiatan keagamaan, bukan baru pertama kali dilaksanakan di Sulut, tetapi juga dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri.

"Hari ini, Sulut ketambahan sebanyak 48 kasus baru COVID-19, dan upaya menekan atau memutus mata rantai harus secara ketat dilakukan," ujarnya.

Penambahan kasus baru ini, terjadi di 10 daerah sebaran dan menempatkan Kota Tomohon menjadi yang terbanyak jumlah penularannya yaitu 11 kasus.

Sementara, Kota Manado, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara masing-masing tujuh kasus, selanjutnya Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan masing-masing empat kasus.

Selanjutnya, Kota Kotamobagu (tiga kasus), Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kepulauan Talaud masing-masing dua kasus, dan Bolaang Mongondow Selatan (satu kasus).

"Akumulasi pasien yang dinyatakan sembuh saat ini mencapai 5.293 orang atau sebesar 77,91 persen," ujarnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024