Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah melindungi pekerja sosial keagamaan (Perkasa) sebanyak 117.233 tenaga kerja di daerah tersebut.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan pada pekerja sosial keagamaan, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," kata Kadisnakertrans Sulut Erni Tumundo, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan Program Perkasa merupakan terobosan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dimulai pada 2018. Pemprov Sulut pada Mei 2018 memulai perlindungan bagi 36 ribu pekerja sosial keagamaan dan meraih Rekor MURI.

Akhir 2018 jumlah peserta yang dilindungi bertambah menjadi 56 ribu orang. Tahun kedua, jumlah peserta mencapai 77. 233 orang, kemudian bertambah 40 ribu peserta baru dari Kota Manado.

Berjalnnya waktu, katanya, semua pekerja lintas agama didata agar mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKM), hingga saat ini mencapai 117.233 orang.

"Ke depan, tetap masih terbuka, jika masih ada yang belum mendapatkan perlindungan silahkan memasukkan data lengkap," katanya.

Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto menyatakan Perkasa merupakan program satu-satunya di Indonesia yang melindungi pekerja sosial keagamaan.

Dengan adanya jaminan BPJAMSOSTEK, kata Hendrayanto, kiranya pekerja sosial keagamaan bisa melaksanakan tugas melayani jemaat, umat dan masyarakat lebih baik.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024