Manado (ANTARA) - Pendapatan daerah Sulawesi Utara (Sulut) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp4,07 triliun.

"Pendapatan daerah ini terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp1,41 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp2,63 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20 miliar," sebut Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni di Manado, Kamis.

Gubernur pada paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian/penjelasan Penjabat Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Sulut tahun 2021 menambahkan, di sisi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,08 triliun.

Pos belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial) dianggarkan sebesar Rp3,06 triliun.

Selanjutnya belanja modal (belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya) sebesar Rp560,47 miliar.

Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar lebih, dan belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp456,80 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah, kata dia, direncanakan sebesar Rp95,47 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp80,16.

Usai Penjabat Gubernur menjelaskan Ranperda APBD Sulut 2021, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum seluruh fraksi di DPRD Sulut.

Seluruh fraksi di DPRD Sulut PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat dan Nyiur Melambai masing menyatakan setuju ranperda APBD Sulut dibahas pada tingkat selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi perda.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024