Sulut, Sangihe (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana meminta semua warga masyarakat di daerah itu agar tetap mematuhi protokol kesehatan di saat libur panjang akhir Oktober hingga awal November 2020.

"Kami meminta kepada semua warga serta aparatur sipil negara yang ada di Kabupaten Sangihe agar tetap mematuhi protokol kesehatan di saat melaksanakan libur panjang di minggu ini," kata Jabes Gaghana di Tahuna, Selasa.

Menurut Bupati, pelaksanaan libur bagi aparatur sipil negara (ASN) di mulai hari Rabu 28 Oktober harus tetap memperhatikan keselamatan keluarga dengan mematuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan seperti memakai masker dan Menghindari kerumunan atau menjaga jarak serta rajin mencuci tangan harus tetap dilakukan ketika bersama-sama dengan keluarga," kata Bupati.

Menurut Bupati, saat ini sudah tidak ada lagi warga Sangihe yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kondisi ini harus menjadi perhatian untuk dipertahankan oleh semua masyarakat.

"Jangan sampai setelah pelaksanaan libur, kembali muncul kasus baru COVID-19 di Sangihe," kata Bupati.

Dia juga meminta semua aparatur sipil negara agar menjadi contoh dalam mematuhi protokol kesehatan.

"ASN hendaknya menjadi contoh dan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan supaya tidak ada lagi warga yang tertular COVID-19," kata dia.


Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024