Manado (ANTARA) - Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik terus berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik, serta mengimplementasi prinsip-prinsip 'Good Governance' dalam pengelolaan Program JKN-KIS. 

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelayanan publik, kepuasan peserta merupakan tantangan yang harus mampu kami penuhi," ujar M Iqbal pada Media Workshop dan Anugerah Lomba Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020, belum lama ini.

Namun seiring dengan upaya peningkatan layanan yang dilakukan, kata dia, tak dapat ditampik keluhan layanan masih sering ditemui di lapangan karena berbagai sebab.

"Kami sangat terbuka apabila rekan-rekan media membutuhkan informasi terkini terkait isu-isu dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya. 

Dia menambahkan, berita, artikel, tulisan, foto, dan video seputar Program JKN-KIS yang telah dimuat di media massa selama ini telah membantu BPJS Kesehata menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat seputar Program JKN-KIS, baik informasi-informasi terbaru yang perlu diketahui secara cepat oleh peserta, maupun klarifikasi dan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi di lapangan.

Harapannya, masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan informasi yang utuh tentang situasi terkini dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

BPJS Kesehatan, lanjut dia, sangat terbuka terhadap masukan, ide, serta aspirasi dari rekan-rekan media yang tentunya dilandasi dengan semangat memajukan serta meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan demi menyehatkan kehidupan Bangsa Indonesia.

"Pada akhirnya saya mengajak kita semua menyatukan semangat dalam berkolaborasi mewujudkan Indonesia yang sehat dan sejahtera," ajaknya. 

"Karena sesungguhnya semua dari kita adalah bagian terpenting dalam memastikan harkat dan martabat Bangsa Indonesia berada di titik tertinggi."

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024