Manado (ANTARA) - Dinas kesehatan (Dinkes) Manado, mengusulkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi rumah singgah di daerah tersebut, untuk melayani warga yang menjalani isolasi mandiri karena tertular COVID-19.

"Kami mengusulkan adanya TPS khusus, bagi rumah singgah, karena ada warga Manado yang merupakan wajib pilih tinggal sementara di rumah singgah, karena harus menjalani isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Manado, dr. Ivan Marthen, di Manado. 

Dia mengatakan, para wajib pilih pasti ingin menyalurkan hak pilihnya, dalam pelaksanaan Pilkada, tetapi karena terkendala kondisi yang tak membolehkan bertemu atau berbicara dengan orang lain, maka akhirnya harus mengisolir diri di rumah singgah. 

Karena itulah, maka menurut dr. Ivan, pihaknya mengusulkan pada KPU supaya menyiapkan TPS khusus bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah-rumah singgah. 

Untuk itu, katanya, diapun mengusulkan agar KPU menyiapkan perlengkapan khusus bagi para petugas KPPS, yang akan bertugas pada 9 Desember nanti untuk melayani di TPS khusus, seperti baju hasmat, masker, sarung tangan, supaya bisa menjaga hak konstitusi warga negara. 

"Agar saat melaksanakan tugas, mereka pun merasa aman, dan tidak khawatir akan tertular karena bertemu dengan orang yang reaktif, ataupun OTG yang menjalani isolasi mandiri," katanya. 

Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, yang dikonfirmasi perihal usulan Dinkes setempat itu, mengatakan, sudah mendengarkan hal tersebut dan nanti akan disampaikan kepada seluruh komisioner KPU. 
 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024