Manado (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengingatkan umat untuk membayar zakat kendati di tengah pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 yang berlangsung hingga saat ini.

"Meskipun saat ini, kita dihadapkan dengan pandemi COVID-19, namun menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan agar umat tetap membayar zakat," kata Ketua Baznas Sulut Abid Takalamingan di Manado, Selasa.

Dia mengatakan saat ini untuk membayar zakat sangat mudah, yakni bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) saja, dan banyak aplikasi yang bisa digunakan.

Abid mengatakan saat ini untuk membayar zakat secara daring atau memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu keluar rumah dan bertemu dengan banyak orang.

"Sehingga, meski di masa pandemi mari kita jalankan rukun Islam tersebut," kata Abid.

Dia mengatakan adanya pandemi COVID-19 bukan merupakan penghalang untuk membayar zakat. Justru pada saat yang seperti ini pengumpulan zakat harus lebih ditingkatkan lagi.

Ia menilai upaya ini bertujuan agar zakat dapat segera terdistribusikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) lebih cepat.

"Maka sangat diharapkan untuk segera dibayar dengan tujuan dapat segera membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menyatakan jumlah fakir miskin telah meningkat secara signifikan saat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, peran zakat menjadi semakin penting, demikian juga cara penyaluran atau pendistribusiannya.

Penyaluran zakat saat pandemi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana penyaluran zakat pada saat ini harus memperhatikan syariat dan protokol kesehatan COVID-19, demikian Abid Takalamingan.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024