Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 42 kasus sehingga totalnya menjadi 1.340 kasus.

"Hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 42 kasus, sehingga total ada 1.340 kasus dari kasus lama yang hanya berjumlah 1.298 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan, dari 42 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Bandarlampung kembali menambah jumlah kasus terbanyak dengan 31 kasus, lalu diikuti Kabupaten Lampung Tengah 5 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 4 kasus dan masing-masing 1 kasus dari Kabupaten Pesawaran dan Lampung Utara.

"Penambahan kasus sebanyak 42 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terlihat ada 10 kasus bergejala dan 32 kasus tidak bergejala, dan Kota Bandarlampung menyumbang jumlah kasus yang cukup banyak," ujarnya.

Menurutnya, dari jumlah total penambahan pada hari ini terdapat 15 kasus baru dan 27 kasus hasil penelusuran kasus, dimana 10 orang dalam masa perawatan di rumah sakit dan 32 orang menjalani isolasi mandiri.

"Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif, terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 5 kasus, kontak erat 127 kasus, meninggal dunia 2 kasus dan pelaku perjalanan 91 kasus," katanya lagi.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024