Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulut, menyosialisasikan uoaya pencegahan penyebaran COVID-19 sampai ke pelosok daerah.
"Kami memberikan sosialisasi dengan kendaraan operasional lewat pengeras suara," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Silvia Purukan di Ratahan, Selasa.
Menurut dia, Pemkab Minahasa Utara terus menekankan pentingnya menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sebisa mungkin tidak menciptakan keramaian serta selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
"Pemerintah kabupaten akan selalu terus mengingatkan kepada masyarakat agar terhindar dari COVID-19," kata dia.
Diharapkan agar semua warga jangan bosan-bosan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sosialisasi ini, kata Silvia, akan terus digaungkan di seluruh pelosok desa melalui pengeras suara mobil operasional Kominfo.
"Kami berharap juga antar sesama warga setelah mendengar sosialisasi ini sekiranya bisa saling menjaga dan mengingatkan. Kita berharap lewat disiplin penerapan protokol kesehatan, angka penyebaran COVID-19 bisa ditekan," jelasnya.
Menurut dia, Bupati James Sumendap akan memberikan sanksi bagi jajarannya yang tidak patuh terhadap kebijakan dan ketentuan penerapan protokol kesehatan.
"Dari pimpinan sampai staf SKPD kalau ada yang mengabaikan, laporkan dan kita beri sanksi. Ini tidak main-main, demi kenyamanan dan kesehatan kita bersama," katanya.
"Kami memberikan sosialisasi dengan kendaraan operasional lewat pengeras suara," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Silvia Purukan di Ratahan, Selasa.
Menurut dia, Pemkab Minahasa Utara terus menekankan pentingnya menjaga jarak, menghindari kerumunan dan sebisa mungkin tidak menciptakan keramaian serta selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
"Pemerintah kabupaten akan selalu terus mengingatkan kepada masyarakat agar terhindar dari COVID-19," kata dia.
Diharapkan agar semua warga jangan bosan-bosan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Sosialisasi ini, kata Silvia, akan terus digaungkan di seluruh pelosok desa melalui pengeras suara mobil operasional Kominfo.
"Kami berharap juga antar sesama warga setelah mendengar sosialisasi ini sekiranya bisa saling menjaga dan mengingatkan. Kita berharap lewat disiplin penerapan protokol kesehatan, angka penyebaran COVID-19 bisa ditekan," jelasnya.
Menurut dia, Bupati James Sumendap akan memberikan sanksi bagi jajarannya yang tidak patuh terhadap kebijakan dan ketentuan penerapan protokol kesehatan.
"Dari pimpinan sampai staf SKPD kalau ada yang mengabaikan, laporkan dan kita beri sanksi. Ini tidak main-main, demi kenyamanan dan kesehatan kita bersama," katanya.