Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Manado terus melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan pentingnya jaminan sosial terhadap tenaga kerja non-ASN di daerah tersebut.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada kepala daerah akan pentingnya jaminan sosial dan perlindungan pada tenaga kerja non ASN di Kotamobagu," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Manado Hendrayanto Smanli di Manado, Selasa.

Dia mengatakan selain tenaga non-ASN, juga perangkat desa serta anggota Korpri juga wajib mendapatkan perlindungan sosial.

Hendrayanto mengatakan sudah sekitar 60 persen non-ASN dan aparatur desa yang terlindungi dari 15 kabupaten/kota di Sulut. Keikutsertaan pemerintah kabupaten/kota di Sulut dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukan kecenderungan yang positif.

Memang, kata dia, ada beberapa kabupaten belum ikut serta, tetapi ada juga kabupaten yang sementara melakukan penjajakan untuk mendaftarkan non-ASN dan aparatur desa.

“Jadi kabupaten yang belum, antara lain adalah Kotamobagu, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Sangihe dan Sitaro juga begitu. Ada juga yang sementara jalan dan masih menyesuaikan dengan anggaran yang belum stabil,” ujarnya.

Dia berharap, ke depannya semua non-ASN dan aparatur desa di Sulut bisa terlindungi oleh jaminan sosial.

Kata dia, jika terjadi risiko kecelakaan, BPJS TK akan melakukan perawatan pengobatan hingga sembuh. Jika meninggal akan memberikan santunan pada ahli waris sebesar Rp24 juta.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024