Minahasa Tenggara (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa Tenggara, memastikan dalam perekrutan calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), akan mengakomodir pengawas yang berintegritas.

"Kami memastikan, melalui jajaran Panwaslu kecamatan agar mengakomodir calon PTPS yang mempunyai integritas dalam pelaksanaan tugas," kata kata Pimpinan Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi Bawaslu Minahasa Tenggara, Dolly Van Gobel di Ratahan, Kamis.

Lebih lanjut katanya, jajaran Panwaslu di 12 kecamatan, serta pengawas desa/kelurahan (PKD) telah mengumumkan tahapan serta syarat kelengkapan dokumen, yang harus disiapkan para calon pendaftar.

"Silahkan bagi masyarakat Minahasa Tenggara, yang  memenuhi syarat sesuai ketentuan untuk menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS," ujarnya.

Dia mengungkapkan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting, dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.

"Kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur yang berintegritas, jujur, dan adil, di Sulawesi Utara dengan bersama-sama mengawalnya sebagai pengawas TPS," jelasnya.

Dolly juga mengingatkan jajaran Panwaslu kecamatan, dan PKD agar secara aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait rekrutmen PTPS tersebut.

Sementara itu berdasarkan tahapan dan jadwal, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara calon PTPS akan dimulai 3-15 Oktober 2020.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024