Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha agar menggunakan sistem pembayaran nontunai, sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah pandemi COVID-19.

Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat, di Manado, Jumat, mengatakan, kondisi pandemi COVID-19 mengubah perilaku masyarakat saat bertransaksi keuangan.

Dia mengatakan melalui pertemuan tahunan yang melibatkan pelaku usaha seperti perhotelan, ritel, pedagang, UMKM, restoran, perwakilan universitas dan mahasiswa, BI terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat dan keuantungan bertransaksi nontunai.

Selain itu, perwakilan perbankan, Pemda di Sulut, Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) perbankan maupun PJSP nonbank hadir dalam pertemuan bertema sistem pembayaran yang sehat dan aman di era adaptasi kebiasaan baru.

"Saat ini, pembayaran nontunai meningkat seiring keharusan menjaga jarak dan membatasi kontak fisik," kata Arbonas.


Di tengah tren kenaikan belanja daring dan pembayaran digital, ada bahaya mengintai, yaitu tren penipuan transaksi daring juga meningkat. Berdasar data BI per 11 September 2020, ada 14 ribu laporan penipuan transaksi daring.

"Karena itu kami mengedukasi para pelaku usaha tentang pentingnya transaksi yang sehat dan aman," ujar Arbonas.


Katanya, sistem pembayaran nontunai menjadi sebuah keharusan di tengah era modern. Apalagi saat ini tengah pandemi Covid-19.

"Kami mendorong transaksi digital yang efektif, efisien dan aman," katanya.

BI menghadirkan dua narasumber lain, yakni Executive VP Center of Digital BCA, Wani Sabu yang membawakan materi Cyber Crime Awareness and Customer Protection on Digital Era dan Senior Manager Bagian Retail Payment & Card BRI Kanwil Manado, Cipto Haryabri.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024