Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pelaksanaan operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Polisi Resor Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang digelar sejak tanggal 14 September, berhasil menjaring ratusan pelanggar.

"Operasi Yustisi yang di gelar mulai 14 September di wilayah hukum Polres Sangihe telah menjaring 916 pelanggar," kata Iptu Jacub Sedu, Humas Polres Sangihe di Tahuna, Sabtu.

Menurut dia, pelaksanaan operasi Yustisi dilaksanakan serentak di semua Polsek yang ada di Polres Sangihe guna menertibkan masyarakat agar memakai masker saat berada di luar rumah.

"Operasi Yustisi dilakukan serentak dari Polres sampai dengan sembilan Polsek yang ada di Sangihe," kata dia.

Sanksi yang diberikan kata dia terdiri dari teguran dan sanksi sosial serta sanksi fisik.

"Sebagian besar pelanggar diberikan sanksi teguran oleh petugas agar tidak mengulangi lagi kesalahan," kata dia.

Sanksi teguran kata dia diberikan kepada 667 pelanggar di seluruh wilayah hukum Polres Sangihe.

Dia berharap, masyarakat semakin sadar untuk disiplin dengan memakai masker saat berada di luar rumah.

"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Sangihe agar membiasakan diri memakai masker saat berada di luar rumah," kata dia.
 

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024