Sulut, Sangihe (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sangihe, Sulut, bersama Satuan Tugas penanganan COVID-19 sementara memproses bantuan dana pengembalian rekening pelanggan PDAM kurang mampu selama tiga bulan agar segera terealisasi.

"Saat ini kami sementara memproses pencairan dana bantuan pengembalian pembayaran rekening pelanggang PDAM warga yang kurang mampu," kata Rivo Pudihang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sangihe di Tahuna, Selasa.

Dia mengatakan berdasarkan data yang diberikan PDAM Sangihe, ada ribuan keluarga kurang mampu dan terdampak COVID-19 yang harus dibantu oleh satuan tugas.

"Satuan tugas penanganan COVID-19 sudah menerima daftar nama dari 4.703 pelanggan yang akan mendapat pengembalian pembayaran rekening PDAM selama tiga bulan," kata dia

Dia mengatakan, rencana pembayaran ke pihak PDAM Sangihe dilakukan setelah surat keputusan di tandatangani oleh ketua satuan tugas.

"SK dari ketua satuan tugas penanganan COVID-19 sudah siap, tinggal menunggu ditanda tangani oleh bapak Bupati selaku ketua satuan tugas," kata dia.

Dia berharap pembayaran kepada pihak PDAM bisa terealisasi paling lama awal bulan Oktober 2020.

"Kami berharap, awal Oktober 2020, dana untuk PDAM sudah bisa terealisasi," kata dia.

Direktur PDAM Sangihe, Novilius Tampi mengatakan sampai saat ini semua pelanggan tetap membayar rekening seperti biasa.

"Kami tetap melakukan penagihan kepada semua pelanggan seperti biasa. Kalau sudah ada pembayaran dari Gugus Tugas maka kami tidak lagi meminta dari pelanggan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora

Copyright © ANTARA 2024