Manado (ANTARA) - Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) di Sulut menyerap anggaran sebesar Rp14,6 miliar  sejak pertama kali digulirkan tahun 2018.

"Diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan," sebut Gubernur Olly di Manado, Senin.

Bantuan ini adalah kerja sama antara Pemprov Sulut bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. 

Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di provinsi ujung utara Sulawesi itu.

Terobosan program ini kemudian mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sehingga Pemprov Sulut meraih juara satu Paritrana Award tingkat provinsi se-Indonesia.

“Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai Sulut. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini ternyata sangat bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Olly.

Sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp600.000.000.

Kemudian di tahun 2019 jumlah klaim naik mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp5.184.000.000.

Sementara di tahun 2020 dari Januari -September jumlah klaim mencapai 227 orang dengan nilai santunan mencapai Rp8.908.000.000

Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian program Perkasa kepada 24 ahli waris di Lobi Kantor Gubernur, Senin.

Penyerahan santunan Perkasa turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Kadisnakertrans Erny Tumundo.***3***
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024