Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan pembahasan perjanjian kerja sama dengan PT Bank Sulut Gorontalo(BSG)  dan BPK tentang  pengembangan dan penggunaan aplikasi koneksi transaksi antara rekening kas umum daerah dengan aplikasi Simda keuangan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkab Sitaro.

Sekretaris Daerah Sitaro, Herry Bogar mengatakan pembahasan perjanjian  kerja sama antara Pemkab Sitaro, BPK dan Bank Sulut Go, merupakan tindak lanjut dari hubungan kerja sama yang sudah lama terjalin  dengan pemerintah Kabupaten Sitaro," kata Bogar. 

Dia pun melanjutkan untuk perjanjian  kerja sama antara Pemkab Sitaro sudah berkakhir  14 September 2020 sesuai dengan tenggang waktu  dan akan dilanjutkan. 

"Dalam pertemuan ini akan membahas hal-hal yang akan tertuang dalam  konsep kerja sama yang baru" jelasnya. 

Pihaknya pun bersyukur atas kepedulian Bank Sulut Go terhadap Pemkab Sitaro. "Kiranya kerja sama dapat terus terjalin dan pembahasan yang dilakukan dapat menghasilkan konsep yang dapat mencakup kepentingan Bank SulutGo dan pemerintan daerah" tutupnya. 

Turut hadir dalam acara ini   Asisten Administrasi Umum Sekda, Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Derah, Kepala Bagian Hukum, Perwakilan dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara, dan Pejabat dari PT. Bank Sulut.  Pemkab Sitaro, BPK dan PT. Bank Sulut Go Bahas Perjanjian Kerjasama (2) Pemkab Sitaro, BPK dan PT. Bank Sulut Go Bahas Perjanjian Kerjasama (3)

Pewarta : Miranti Sahambangung
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024