Tomohon (ANTARA) - Sebanyak 4.175 Keluarga Penerima Manfaat-Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kota Tomohon, Sulut, menerima bantuan sosial beras (BSB).

"Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 15 kilogram selama tiga bulan periode Agustus sampai Oktober 2020," sebut Gubernur Sulut  Olly di Tomohon, Selasa.

Olly kembali mengingatkan, bantuan beras untuk KPM-PKH ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Sulut yang terdampak COVID-19.

“Nah ini program pemerintah pusat yang disalurkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kota, jadi kita sama-sama datang ke sini untuk mengawasi apakah betul sampai ke yang berhak atau tidak, ternyata sampai, semua daerah mendapatkan ini," kata Gubernur.

Total bantuan beras yang disalurkan untuk 4.175 KPM-PKH di Kota Tomohon sebanyak 125 ton.

Keluarga yang menerima bantuan beras ini memenuhi beberapa persyaratan, yaitu merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19.

Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Selanjutnya, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

Selanjutnya, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Berikutnya, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).***3***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024