Manado (ANTARA) - Penanganan COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) selama masa pandemi penyakit tersebut, telah menghabiskan dana sekitar Rp185 miliar.

"Total anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dialokasikan sebesar Rp201,41 dari APBD Sulut. Saat ini, anggaran yang telah direalisasikan sebesar 91,85 persen atau sekitar Rp185 miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen di Manado, Rabu.



Anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi tersebut terdistribusi untuk bidang kesehatan pencegahan/penanganan COVID-19, penyediaan jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi. "Ada sembilan perangkat daerah yang mengelola dana ini," ujarnya.

Dinas Kesehatan Daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp112,41 (bidang kesehatan dan penanganan COVID-19) terealisasi sebesar Rp104,5 atau 92,96 persen.

Dinas Sosial Daerah dialokasikan sebesar Rp64 miliar (jaring pengaman sosial) diserap sebesar Rp56,5 miliar atau 88,28 persen.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah dianggarkan Rp10 miliar (penanganan dampak ekonomi) terealisasi sebesar Rp9 miliar atau 90 persen.

Dinas Perkebunan Daerah dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar (penanganan dampak ekonomi) telah direalisasikan sepenuhnya, Dinas Koperasi dan UKM Daerah dianggarkan Rp2,5 miliar (penanganan dampak ekonomi), terealisasi 100 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dianggarkan Rp2,5 miliar (penanganan dampak ekonomi), terealisasi 100 persen.



Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah dianggarkan Rp3,5 (penanganan dampak ekonomi) terserap 100 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah dialokasikan sebesar Rp2 miliar (penanganan dampak ekonomi), terserap 100 persen, dan Dinas Pangan Daerah dianggarkan sebesar Rp1 miliar (penanganan dampak ekonomi) terealisasi sebesar 100 persen.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024